Sebuah operasi pemberantasan korupsi skala besar di Irak berhasil membongkar praktik penyimpanan uang haram yang mengejutkan. Penyelidik menemukan uang tunai senilai US$ 14 juta—setara dengan Rp 251,3 miliar—yang disembunyikan secara rapi di dalam struktur dinding rumah milik Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk Urusan Distribusi, Ali Maarij Al Bahadly.
Temuan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum yang digencarkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi. Dalam proses penggeledahan yang dramatis, para petugas terpaksa menggunakan palu bor untuk membongkar dinding di area kolam renang kediaman sang pejabat. Di balik beton tersebut, ditemukan tumpukan uang dalam pecahan dolar Amerika dan dinar Irak yang tersimpan di dalam koper, bersamaan dengan barang mewah seperti jam tangan bermerek Rolex.
Jabatan yang diemban Al Bahadly dikenal sebagai posisi strategis dan sangat sensitif karena bersinggungan langsung dengan tata kelola bahan bakar, distribusi swasta, serta kuota penyaluran energi antarprovinsi. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan dan menjalani proses hukum di Pengadilan Pidana Anti-Korupsi Pusat di Baghdad, sebuah institusi yang dibentuk khusus untuk mengadili para pejabat tinggi yang terlibat kejahatan keuangan.
Langkah tegas pemerintahan baru ini dipandang sebagai respons atas desakan publik terkait maraknya korupsi di Irak. Meski telah berhasil mengamankan sejumlah aset dan menangkap puluhan pejabat, sejumlah pengamat tetap bersikap waspada. Para ahli menilai bahwa konsistensi kampanye ini masih akan diuji, mengingat risiko biaya politik dan keamanan yang mungkin muncul jika penindakan terus menyasar elit pemerintahan yang lebih luas.