Realisasi belanja negara di wilayah Sumatra Selatan hingga periode 31 Mei 2026 menunjukkan tren penurunan dengan mencatatkan kontraksi sebesar 3,96 persen secara tahunan (year on year). Berdasarkan laporan Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan, total realisasi belanja tercatat sebesar Rp15,56 triliun atau setara dengan 41,05 persen dari total pagu yang ditetapkan.
Kepala Kantor Perwakilan DJPb Sumatra Selatan, Rahmadi Murwanto, mengungkapkan bahwa kontraksi tersebut utamanya disebabkan oleh menyusutnya penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD). Hingga akhir Mei, realisasi TKD tercatat sebesar Rp10,16 triliun, yang merepresentasikan penurunan signifikan sebesar 15,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, dinamika belanja pemerintah pusat menunjukkan tren yang berlawanan. Belanja pemerintah pusat justru tumbuh positif sebesar 31,03 persen dengan nilai Rp5,4 triliun. Peningkatan ini didorong oleh akselerasi pada pos belanja pegawai, belanja barang, serta belanja modal yang dilakukan pemerintah selama lima bulan pertama tahun 2026.
Terkait pelayanan publik, pihak DJPb memastikan bahwa meskipun terjadi perubahan tren pada komponen TKD, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik tetap dioptimalkan guna menjaga keberlangsungan operasional pemerintah daerah.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara di Sumatra Selatan tercatat mencapai Rp6,58 triliun hingga akhir Mei 2026. Angka tersebut tumbuh sebesar 18,50 persen secara tahunan, dengan kontribusi terbesar bersumber dari sektor perpajakan yang menyumbang Rp5,13 triliun, mencakup penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.