Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberikan mandat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mengawal implementasi perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan tahunan Leaders’ Retreat bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempererat kolaborasi ekonomi antara kedua negara. Dalam pertemuan tersebut, tercatat 26 kesepakatan konkret yang berhasil dicapai, yang terdiri dari 18 perjanjian antar-pemerintah dan 8 kerja sama sektor swasta (business to business). Salah satu poin krusial adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembelian energi listrik antara Keppel Electric dan Danantara Indonesia.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa sektor ekonomi tetap menjadi pilar utama dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura. Selain isu energi, kedua negara sepakat untuk memperdalam kerja sama dalam bidang ketahanan pangan, manajemen rantai pasok, serta implementasi perjanjian pertahanan keamanan yang telah disepakati sebelumnya.

Di sisi lain, Kementerian ESDM sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa ekspor energi hijau ini bukan sekadar aktivitas perdagangan komoditas. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah berambisi menjadikan pasokan listrik bersih ini sebagai daya tarik utama untuk mengundang investasi industri berteknologi tinggi ke kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).

Kawasan industri di Kepulauan Riau tersebut saat ini tengah dimatangkan pengembangannya agar mampu menjadi pusat industri hijau nasional. Dengan skema ini, pemerintah berharap ekspor listrik dapat memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengakselerasi pembangunan pusat teknologi di Indonesia yang ditopang oleh energi ramah lingkungan.