Pemerintah tengah mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang telah berlangsung selama lima hari sejak 30 Juni lalu. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menyatakan bahwa pihaknya kini mengandalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) setelah metode pemadaman darat dan penyiraman melalui udara (water bombing) menemui kendala signifikan.

Rencana pelaksanaan OMC dijadwalkan berlangsung pada Minggu (5/7), merujuk pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi munculnya awan hujan di wilayah tersebut. Sebelumnya, penyemaian awan tidak dapat dilakukan karena kondisi cuaca di lokasi yang terpantau terus-menerus cerah, sementara efektivitas OMC sangat bergantung pada ketersediaan formasi awan.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian LH, Rizal Irawan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait eskalasi situasi di lapangan. Luas area terdampak kebakaran kini melonjak dari tiga hektare menjadi 15 hektare. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun telah resmi menetapkan status kedaruratan bencana untuk mempercepat penanganan di area tersebut.

Tantangan pemadaman di TPA Jatiwaringin dinilai jauh lebih kompleks dibandingkan kebakaran lahan gambut konvensional. Rizal menjelaskan bahwa tumpukan sampah yang mencapai kedalaman 20 hingga 30 meter mengandung gas metana yang sangat rentan memicu ledakan. Hal ini memaksa tim gabungan dari Kementerian LH dan BNPB untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra demi keselamatan petugas di lapangan selama proses pemadaman berlangsung.