Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat lonjakan signifikan jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Laporan Tahunan yang dirilis pada 6 Juli 2026, tercatat sebanyak 3.003 aduan masuk ke lembaga tersebut, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.305 kasus.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa tantangan utama situasi HAM di Indonesia saat ini berpangkal pada kesenjangan antara percepatan pembangunan nasional dengan implementasi prinsip-prinsip hak asasi di lapangan. Ia menyoroti bahwa krisis sosial-politik pascapemerintahan baru menjadi salah satu faktor yang memicu tingginya tuntutan publik akan akuntabilitas negara serta penguatan kualitas demokrasi.

Dari total aduan yang diterima melalui kantor pusat di Jakarta maupun enam sekretariat daerah, lembaga telah melakukan serangkaian tindakan responsif. Upaya tersebut mencakup 472 kasus yang masuk tahap pemantauan, 90 kasus melalui mediasi, penerbitan 65 rekomendasi, serta 11 pendapat HAM atau amicus curiae di pengadilan.

Data tersebut juga memetakan institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati posisi teratas dengan 805 aduan. Diikuti oleh sektor korporasi dengan 479 aduan, pihak individu sebanyak 331 aduan, serta pemerintah daerah dengan 279 aduan. Sebaran lokasi kejadian dugaan pelanggaran masih didominasi oleh wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Anis menegaskan bahwa proses verifikasi yang ketat tetap dilakukan terhadap ribuan laporan yang masuk. Meski terdapat sejumlah aduan yang dihentikan karena bersifat tembusan atau tidak memenuhi syarat formil dan materiil, Komnas HAM berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti kasus-kasus yang memiliki urgensi tinggi demi penegakan hukum yang adil bagi masyarakat.