Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Langkah ini diambil meskipun catatan menunjukkan adanya penurunan angka kematian jemaah sebesar 25 persen pada musim haji tahun 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Jakarta, menyatakan bahwa kesehatan jemaah tetap menjadi prioritas utama. Irfan menekankan bahwa penguatan sistem istitha'ah atau kemampuan kesehatan calon jemaah harus diperketat untuk menekan jumlah mortalitas yang dinilai masih perlu ditekan lebih jauh.

Hasil evaluasi dari musim haji tahun ini nantinya akan dijadikan acuan dalam menyusun formula baru bagi persyaratan calon jemaah. Pemerintah berharap kebijakan yang lebih ketat ini mampu memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Selain masalah kesehatan, Kemenhaj juga menyoroti efektivitas inovasi tata kelola kuota berbasis provinsi, digitalisasi layanan melalui Kartu Nusuk, serta efisiensi BPIH. Namun, tantangan logistik dan kualitas pelayanan di kawasan Mina tetap menjadi fokus perbaikan krusial yang memerlukan solusi taktis untuk musim haji berikutnya.

Sebagai bentuk persiapan menghadapi tantangan pelayanan yang lebih kompleks, Kemenhaj juga berencana memperkuat kapasitas organisasi dan solidaritas internal melalui retret pegawai. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh elemen kementerian, mulai dari staf hingga petugas lapangan, memiliki kesiapan fisik dan mental yang mumpuni dalam melayani jemaah Indonesia.