Pemerintah Provinsi Riau tengah mengambil langkah proaktif dalam menekan laju penyebaran HIV dengan memperluas cakupan layanan skrining hingga ke tingkat puskesmas dan rumah sakit di seluruh wilayah. Upaya ini dilakukan merespons data kumulatif kasus HIV di Riau yang tercatat mencapai 11.523 pasien sejak pertama kali terdeteksi pada tahun 1997 silam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, angka temuan kasus baru cenderung stagnan di kisaran 1.000 kasus per tahun. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa lonjakan statistik tersebut bukan semata-mata karena peningkatan infeksi baru, melainkan dampak positif dari akses skrining yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Menurut Zulkifli, deteksi dini merupakan pilar utama dalam pengendalian penyakit ini. Dengan identifikasi yang lebih cepat, pasien dapat segera mengakses terapi antiretroviral (ARV). Langkah medis yang konsisten ini terbukti krusial dalam menjaga kualitas hidup penyintas serta menekan risiko penularan di tengah masyarakat.
Data statistik menunjukkan bahwa Kota Pekanbaru menjadi episentrum penyebaran dengan kontribusi mencapai 6.718 kasus atau sekitar 58,3 persen dari total keseluruhan di Riau. Sementara itu, 11 kabupaten dan kota lainnya mencatatkan proporsi yang lebih rendah, yakni masing-masing di bawah 10 persen.
Pemerintah daerah kini terus menggencarkan sosialisasi pentingnya pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi kelompok yang memiliki perilaku berisiko tinggi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan terdekat guna menjalani tes, serta berkomitmen mengikuti pengobatan secara rutin jika telah dinyatakan positif sebagai langkah preventif jangka panjang.