Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merampungkan serangkaian investigasi awal terkait meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dokter Icha. Hasil penyelidikan yang disampaikan kepada pihak keluarga mengindikasikan bahwa almarhumah selama ini menjalankan tugasnya tidak sekadar memenuhi standar operasional, tetapi telah mendedikasikan diri melebihi kewajiban formal sebagai tenaga medis.

Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, mengungkapkan bahwa tim investigasi telah melakukan verifikasi menyeluruh ke sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RS Leona Kefamenanu dan RSUD Kefamenanu. Berdasarkan pendalaman tersebut, tim menyimpulkan bahwa mendiang dr. Icha senantiasa mematuhi kode etik kedokteran dan sumpah jabatan dengan integritas tinggi.

"Pihak Kemenkes menegaskan bahwa almarhumah bekerja dengan hati. Pengabdian yang diberikan bahkan melampaui apa yang diwajibkan dalam SOP profesi kedokteran," jelas Viktor saat memberikan keterangan di rumah duka di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, Viktor menyampaikan bahwa hasil temuan ini nantinya akan dilaporkan langsung kepada Menteri Kesehatan. Pihak keluarga berharap agar temuan ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem perlindungan tenaga kesehatan, sehingga kasus serupa tidak kembali menimpa nakes lain di masa mendatang. Keluarga menekankan pentingnya implementasi regulasi perlindungan nakes yang nyata di daerah, bukan sekadar aturan di atas kertas.

Kasus meninggalnya dokter Icha sendiri saat ini tengah menjadi perhatian nasional menyusul adanya dugaan intimidasi yang dialaminya saat bertugas. Tekanan tersebut dikabarkan melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, yang kini juga sedang didalami oleh tim lintas kementerian. Pembenahan sistem pelayanan kesehatan dan jaminan perlindungan bagi tenaga medis di lapangan kini menjadi tuntutan utama pihak keluarga dalam mengawal proses keadilan ini.