Inovasi Pemerintah Kota Tangerang dalam menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) kini menjadi perhatian skala nasional. Keunggulan metode ini dalam mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif dipaparkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dalam ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-18 yang berlangsung di Medan.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa kesempatan ini menjadi wadah strategis untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Respons positif pun mengalir dari berbagai daerah, salah satunya Pemerintah Kota Surabaya yang secara terbuka menyatakan minatnya untuk melakukan studi banding secara langsung ke Tangerang guna mempelajari implementasi teknologi tersebut.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ary Sudijanto, memberikan apresiasi atas langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa metode RDF akan sangat efektif apabila didukung oleh ketersediaan industri sebagai pengguna akhir atau off-taker, seperti pabrik semen yang berada di sekitar kawasan operasional Kota Tangerang.

Kendati demikian, pihak KLH memberikan catatan evaluasi terkait volume sampah yang dikelola di wilayah Tangerang yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Sebagai kota penyangga ibu kota, KLH mendorong agar Kota Tangerang terus mengoptimalkan kapasitas teknologi RDF agar mampu melakukan lompatan signifikan dalam perbaikan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.