Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja strategis ke RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, pada Sabtu (4/7/2026). Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi mendalam terkait pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan tersebut.
Delegasi yang dipimpin oleh anggota Dewas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan berbagai kendala operasional, mulai dari mekanisme rujukan, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga tantangan dalam penyediaan obat bagi pasien.
Dr. Lismawati menjelaskan bahwa PRB merupakan upaya krusial untuk mengembalikan pasien yang kondisinya telah stabil ke puskesmas atau FKTP agar pelayanan kesehatan lebih terdistribusi secara merata. Ia memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan dinamika lapangan yang dihadapi tenaga medis, baik di poli spesialis maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD), sebagai masukan kebijakan ke depan.
Paulus Agung Pambudhi mengakui bahwa dialog langsung dengan dokter spesialis memberikan pemahaman baru mengenai kompleksitas klinis pasien. Menurutnya, hambatan dalam pelaksanaan PRB tidak sekadar masalah administratif, melainkan juga terkait kondisi komorbid pasien serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan di FKTP.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah ketersediaan obat yang konsisten. Paulus menegaskan bahwa kekosongan stok obat di FKTP dapat menggerus kepercayaan peserta JKN. Sebagai respons, pihak Dewas dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun kebijakan tata kelola obat baru yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026 guna memastikan kebutuhan pasien di lapangan terpenuhi dengan lebih baik.