Cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun menunjukkan capaian impresif. Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat 98 persen penduduk di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, dan Magetan telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengungkapkan bahwa meski sebagian besar wilayah telah mencapai target tinggi, pihaknya masih terus mendorong partisipasi aktif di Kabupaten Ponorogo yang saat ini berada di angka 84,5 persen. Guna mengejar ketertinggalan tersebut, BPJS Kesehatan mengoptimalkan agen PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) di tingkat desa untuk melakukan pendataan langsung kepada masyarakat.
Tingginya angka kepesertaan ini berbanding lurus dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan JKN di wilayah Madiun yang menyentuh angka 97,9 persen. Hal ini menjadi cerminan dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat ekosistem layanan, yang saat ini didukung oleh 237 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 34 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Sebagai langkah antisipasi terhadap beban penyakit katastropik, BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga menambah kapasitas layanan hemodialisis dari 235 menjadi 258 titik pelayanan. Langkah strategis ini diambil mengingat pembiayaan untuk pasien gagal ginjal masih menjadi salah satu pos pengeluaran tertinggi dalam anggaran operasional yang pada tahun 2025 lalu telah menyalurkan dana sebesar Rp1,8 triliun untuk pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Di sisi lain, transformasi digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA, hingga penyediaan petugas BPJS SATU di berbagai rumah sakit terus dioptimalkan. Inovasi ini bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi, memastikan peserta mendapatkan akses informasi yang cepat, serta menjaga status kepesertaan masyarakat tetap aktif demi keberlangsungan jaminan kesehatan mereka.