Pasar aset kripto di Indonesia kedatangan pemain global baru seiring dengan peresmian operasional BTSE Indonesia di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Perusahaan ini lahir melalui skema joint venture antara raksasa teknologi blockchain BTSE Group dengan PT Aset Kripto Internasional, yang sekaligus menandai langkah rebranding dari platform aset digital NVX yang sebelumnya telah beroperasi di tanah air.

Chief Operating Officer BTSE Group, Jeff Mei, menyatakan bahwa Indonesia memegang potensi besar untuk menjadi hub kripto terdepan di kawasan Asia. Menurutnya, kombinasi antara infrastruktur perdagangan kelas dunia milik BTSE dan pemahaman mendalam mengenai pasar lokal menjadi kunci utama dalam mempercepat adopsi serta pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

Kehadiran BTSE Indonesia kini telah didukung oleh legalitas yang kuat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Entitas ini telah resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), yang memberikan kepastian hukum bagi para pengguna terkait keamanan aset, transparansi operasional, hingga kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang.

Izin dari OJK tersebut juga membuka akses strategis bagi BTSE Indonesia untuk berkolaborasi dengan ekosistem perbankan serta penyedia gerbang pembayaran lokal. Dengan kemampuan tersebut, pengguna kini dapat melakukan transaksi deposit, penarikan, hingga perdagangan langsung menggunakan denominasi Rupiah, yang dinilai krusial bagi kenyamanan investor domestik.

Sementara itu, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan babak baru bagi perkembangan industri aset digital di tanah air. Dengan menggabungkan standar global dan kepatuhan terhadap regulasi lokal, BTSE Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, serta mampu berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.