Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyerukan urgensi peningkatan kapasitas bagi seluruh konsultan pajak di tanah air. Dalam gelaran Seminar Perpajakan IKPI Cabang Kota Tangerang yang berlangsung di Gading Serpong, Sabtu (4/7/2026), Vaudy menekankan pentingnya bagi profesi ini untuk melampaui peran tradisional sebagai pelaksana kepatuhan teknis.
Di tengah pesatnya digitalisasi administrasi dan dinamika regulasi perpajakan global, Vaudy menilai konsultan pajak kini dituntut untuk menjadi mitra strategis. Menurutnya, klien tidak hanya membutuhkan asistensi dalam pelaporan, melainkan juga panduan komprehensif terkait tata kelola perusahaan, mitigasi risiko, hingga hukum korporasi agar bisnis dapat berjalan berkelanjutan.
Untuk merespons tantangan tersebut, IKPI telah menyusun strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kolaborasi akademis. Organisasi ini membuka akses pendidikan formal dari jenjang sarjana hingga doktor, serta menerapkan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mengonversi pengalaman praktik profesional anggota menjadi pengakuan akademik.
Selain pendidikan formal, IKPI aktif memperkuat sinergi lintas profesi guna mendukung sertifikasi kompetensi di luar sektor perpajakan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh posisi konsultan pajak sebagai konsultan bisnis yang andal dan memiliki nilai tambah tinggi di mata dunia usaha.
Dalam kesempatan yang sama, seminar yang dihadiri oleh sekitar 120 anggota ini turut membedah berbagai regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 20 Tahun 2026 dan PMK Nomor 28 Tahun 2026. Fokus diskusi diarahkan pada pemetaan risiko serta strategi kepatuhan bagi sektor usaha digital atau e-commerce yang semakin berkembang pesat di Indonesia.