Kelompok negara produsen minyak dunia, OPEC+, secara resmi mengumumkan kebijakan penambahan kuota produksi sebesar 188.000 barel per hari yang mulai berlaku efektif pada Agustus 2026. Langkah ini mencerminkan keberlanjutan strategi yang telah dijalankan sejak Juni dan Juli, sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan di pasar energi global.
Keputusan tersebut diambil seiring dengan meredanya ketegangan geopolitik yang sebelumnya sempat menghambat jalur perdagangan vital di Selat Hormuz. Normalisasi lalu lintas kapal tanker di wilayah tersebut pasca-konflik Iran memberikan sentimen positif bagi pemulihan volume ekspor dari negara-negara kunci seperti Arab Saudi, Irak, dan Kuwait.
Data dari OPEC menunjukkan fluktuasi produksi yang signifikan, di mana pasokan sempat menyusut tajam hingga 33,13 juta barel per hari pada Mei lalu akibat gangguan keamanan. Namun, dengan adanya intervensi logistik yang dibantu Amerika Serikat dan pemulihan jalur distribusi, kapasitas produksi kini berangsur stabil meski secara volume belum sepenuhnya menyentuh angka normal sebelum perang pecah.
Di sisi lain, harga minyak mentah Brent kini telah kembali ke kisaran 72 dollar AS per barel, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan puncak lonjakan saat konflik memanas yang sempat menembus 120 dollar AS. Penurunan harga ini dipengaruhi oleh kombinasi faktor, mulai dari pelemahan daya serap impor minyak China hingga kebijakan pelepasan cadangan minyak strategis oleh Badan Energi Internasional (IEA).
Meski kondisi pasar mulai kondusif, tantangan internal tetap membayangi aliansi OPEC+. Selain hengkangnya Uni Emirat Arab dari kelompok tersebut, dinamika tuntutan kuota produksi yang lebih besar dari negara anggota lainnya seperti Irak menjadi tantangan tersendiri bagi stabilitas organisasi di masa mendatang.