Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan strategis kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan transformasi sistem kerja. Langkah ini dinilai krusial guna merespons dinamika modus kejahatan yang kini semakin canggih dan memanfaatkan celah kemajuan teknologi sebagai instrumen aksi kriminal.
Dalam arahannya pada Rabu (1/7/2026), Presiden menyoroti kompleksitas ancaman nasional yang mencakup maraknya peredaran narkotika, perjudian daring, tindak pidana perdagangan orang, serta kejahatan siber. Selain itu, beliau memberikan perhatian khusus pada sektor pelanggaran ekonomi seperti praktik tambang ilegal, perkebunan ilegal, hingga kejahatan kerah putih yang melibatkan pelaku dari kalangan dunia usaha maupun birokrasi.
Meski demikian, Presiden memberikan apresiasi atas sinergi Polri dengan kementerian dan lembaga terkait dalam membongkar ribuan kasus narkotika serta keberhasilan menekan angka terorisme hingga mencapai nol insiden dalam beberapa tahun terakhir. Kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memutus mata rantai judi online juga menjadi poin penting yang mendapat pujian dari Kepala Negara.
Menutup pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh melahirkan sikap cepat puas. Beliau mengingatkan bahwa kemiskinan yang diderita sebagian besar rakyat merupakan dampak nyata dari praktik korupsi, penyelundupan, dan berbagai aktivitas ekonomi ilegal yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, Polri dituntut untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kapabilitas dalam melindungi kepentingan bangsa.