Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan pembangunan Puskesmas Langko di Kecamatan Janapria resmi berjalan tahun ini. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mendekatkan serta meningkatkan kualitas akses layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, mengungkapkan bahwa proyek ini telah melalui seluruh tahapan administratif, termasuk proses tender yang kini sudah rampung. Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp7 miliar. Target pengerjaan diproyeksikan selesai sepenuhnya sebelum tahun 2026 berakhir.
Terkait dinamika di lapangan, sempat muncul usulan dari sebagian warga agar puskesmas dibangun di atas lahan aset milik pemerintah desa. Namun, merujuk pada regulasi yang berlaku, pembangunan fasilitas kesehatan daerah wajib berdiri di atas lahan aset pemerintah kabupaten. Setelah melalui serangkaian diskusi, disepakati bahwa lokasi proyek tetap berada di lahan eks lapangan Desa Langko yang secara administratif merupakan aset sah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, dr. Mamang Bagiansyah, menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya peremajaan fasilitas kesehatan. Selain Puskesmas Langko, pemerintah juga melakukan pembangunan pada Puskesmas Aik Darek di Kecamatan Batukliang dengan total anggaran gabungan mencapai Rp14 miliar.
Pembaruan fasilitas ini menjadi krusial mengingat kondisi bangunan puskesmas yang ada sebelumnya belum memenuhi standar prototipe nasional. Pihak Dinas Kesehatan menargetkan seluruh proses konstruksi dapat rampung pada awal Oktober, sehingga fasilitas kesehatan baru ini sudah dapat dioperasikan secara optimal untuk melayani masyarakat luas pada Desember 2026 mendatang.