Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan kecaman keras atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan penuh serta memulihkan kondisi korban yang kini tengah mengandung.

Eri menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan aparat penegak hukum agar memberikan sanksi seberat-beratnya bagi pelaku. Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) telah ditugaskan untuk melakukan pendampingan komprehensif, mencakup aspek kesehatan fisik, psikis, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara berlapis untuk memastikan kestabilan mental remaja tersebut. Selain pemeriksaan kesehatan rutin hingga proses persalinan, pihak pemerintah juga memfasilitasi akses belajar daring agar masa depan akademik korban tetap terjaga meski dalam situasi sulit.

Terkait lingkungan tempat tinggal, Pemkot Surabaya menghormati pilihan korban yang merasa lebih nyaman berada di lingkungan yayasan gereja dibandingkan rumah aman (shelter) milik pemerintah. Meski demikian, pengawasan dan koordinasi tetap dijalankan secara ketat oleh tim psikolog dan konselor guna memastikan keamanan serta pemulihan kondisi emosional korban secara berkelanjutan.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kasus serupa, Pemkot Surabaya kini semakin memperkuat peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga ke tingkat RT/RW. Optimalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat pun terus digalakkan untuk menciptakan ekosistem lingkungan yang peka serta mampu mendeteksi potensi kekerasan dalam rumah tangga sejak dini.