Pemerintah India secara resmi telah meminta Meta Platforms Inc. untuk menunda implementasi fitur terbaru WhatsApp yang memungkinkan pengguna membuat nama pengguna (username) unik. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran serius pihak otoritas mengenai potensi celah keamanan yang dapat memicu lonjakan tindak kejahatan siber di platform pesan instan tersebut.
Fitur yang baru saja diperkenalkan oleh Meta ini dirancang agar tiga miliar pengguna WhatsApp dapat berinteraksi tanpa harus saling bertukar nomor telepon pribadi. Meski Meta mengklaim inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat privasi, Kementerian Teknologi India justru memandang sebaliknya. Pihak kementerian khawatir penggunaan nama unik justru memudahkan pelaku kriminal untuk melakukan phishing, penipuan, serta penyamaran sebagai individu maupun lembaga resmi.
Dalam dokumen resmi yang ditinjau oleh Bloomberg, otoritas India telah mengirimkan pemberitahuan kepada Meta agar menghentikan peluncuran fitur tersebut sampai proses konsultasi lebih lanjut selesai dilakukan. Pemerintah India menekankan perlunya evaluasi mendalam mengenai dampak fitur ini terhadap keamanan digital masyarakatnya, mengingat India merupakan pasar terbesar bagi layanan komunikasi milik Meta tersebut.
Hingga saat ini, pihak Meta belum memberikan pernyataan resmi terkait instruksi penghentian sementara tersebut. Kebijakan ini mencerminkan tantangan regulasi yang dihadapi perusahaan teknologi global dalam menyeimbangkan inovasi fitur privasi dengan kewajiban melindungi pengguna dari modus penipuan daring yang semakin kompleks.