Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa Dokter Icha, melayangkan laporan resmi ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (3/7/2026). Dalam laporan tersebut, pihak keluarga menyeret seorang oknum dokter hewan berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial MMS ke dalam daftar terlapor.

MMS, yang bertugas di Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dilaporkan bersama tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake. Kuasa hukum keluarga, Victor Manbait, mengungkapkan bahwa MMS merupakan istri dari salah satu terlapor, yakni Norbertus Tubani.

Keterlibatan MMS dalam kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menyoroti pernyataan yang diduga dilontarkan oknum tersebut saat peristiwa intimidasi terjadi. Menurut Victor, MMS sempat melontarkan pernyataan perihal pengobatan medis yang dinilai tidak tepat, yang kemudian diduga menjadi salah satu pemicu memburuknya kondisi psikologis Dokter Icha.

Rentetan dugaan intimidasi dari para terlapor disinyalir menjadi titik balik trauma berat yang dialami Dokter Icha. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Leona, Kefamenanu, hingga dirujuk ke Klinik Utama Jiwa Dewanta di Kupang. Namun, pada 26 Juni 2026, Dokter Icha ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya.

Hingga saat ini, pihak keluarga berharap kepolisian dapat memproses laporan ini secara transparan dan tuntas guna mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum di Polda NTT.