Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kini tengah menghadapi sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna DPRD, fraksi tersebut secara tegas meminta pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan dana dari sektor swasta tersebut untuk menangani isu-isu fundamental, yakni pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta perbaikan kualitas lingkungan.
Fraksi PKB menilai bahwa pembangunan fasilitas olahraga yang selama ini menggunakan dana CSR sebaiknya ditinjau ulang. Mereka berargumen bahwa proyek infrastruktur olahraga masih bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dana CSR dapat dialokasikan sepenuhnya untuk memberikan intervensi langsung bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan bantuan prioritas.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyatakan apresiasinya terhadap sikap kritis para legislator. Menurutnya, seluruh saran dari anggota dewan merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. Ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi efektivitas distribusi dana bantuan perusahaan tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total penyaluran dana CSR di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor sosial mendominasi alokasi dengan angka sebesar Rp8 miliar atau 40,7 persen, diikuti sektor ekonomi sebesar Rp4 miliar. Sementara itu, bidang keagamaan, pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan mendapatkan porsi sisanya dengan distribusi yang bervariasi sesuai kebutuhan program kerja di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).