Tim pengabdian masyarakat dari Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menyambangi Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa Tahfidzul Qur’an Riyadhus Sholihin, Bandar Lampung, pada Jumat (19/06/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengedukasi santri serta pengelola pesantren terkait pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan suportif.

Dipimpin oleh Intan Meitasari, S.H., M.H., bersama anggota tim Zulfikar Ali, S.H., M.H., dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H., kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan budaya saling menjaga. Para akademisi ini menekankan bahwa pencegahan tindak kekerasan dan perundungan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen di lingkungan pesantren.

Dalam materinya, tim menekankan urgensi sistem pelaporan rahasia yang dapat diakses oleh seluruh santri. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan keberanian kepada korban atau saksi agar berani melapor tanpa harus khawatir akan tekanan sosial, rasa malu, maupun intimidasi dari pihak lain.

Intan Meitasari menegaskan bahwa menciptakan ruang aman adalah tanggung jawab kolektif. Ia berharap pihak pengurus pesantren dapat segera menyusun alur pelaporan yang sistematis, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak-hak santri selama menempuh pendidikan.

Kegiatan pengabdian ini merupakan bagian dari kontribusi nyata IIB Darmajaya dalam menghadirkan literasi hukum di sektor pendidikan keagamaan. Diharapkan, langkah ini mampu menekan potensi pelanggaran hak asasi di lingkungan pesantren sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan aman bagi tumbuh kembang santri.