Sebuah unggahan viral di platform media sosial Facebook baru-baru ini mencatut nama Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Prabowo Subianto terkait isu penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut menampilkan visual seolah-olah MK telah mengeluarkan keputusan resmi untuk menghentikan program tersebut dan mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan.
Setelah dilakukan penelusuran mendalam, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari MK, pemerintah, maupun pihak legislatif yang mengindikasikan bahwa program strategis nasional MBG dihentikan atau dialihkan dananya. Segala narasi yang menyebut adanya penghentian program tersebut dikategorikan sebagai informasi bohong atau hoaks.
Perlu diketahui bahwa saat ini MK memang sedang dalam proses memeriksa uji materi terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang bersinggungan dengan anggaran MBG. Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa proses persidangan masih berjalan dan ditargetkan baru akan rampung pada Juli 2026. Dengan demikian, belum ada putusan hukum apapun yang keluar dari MK terkait keberlanjutan program tersebut.
Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut. Penyesuaian operasional yang terjadi, seperti penghentian sementara kegiatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), murni merupakan langkah evaluasi selama periode libur sekolah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola dan optimalisasi layanan gizi bagi siswa, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Terkait bukti visual yang beredar, foto yang memperlihatkan Ketua MK Suhartoyo bersama Presiden Prabowo memegang dokumen bertuliskan 'MBG Resmi Ditutup' telah dipastikan sebagai hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI). Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan memeriksa sumber informasi resmi sebelum mempercayai kabar yang tersebar di media sosial.