Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin mengukuhkan posisinya sebagai pilar utama ketahanan kesehatan masyarakat Indonesia. Berdasarkan laporan tahunan 2025, jumlah peserta aktif program ini telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi nasional. Angka ini mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam memperluas akses jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tingginya antusiasme masyarakat tercermin dari volume pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai 725,3 juta kali sepanjang tahun 2025. Dengan rata-rata 1,9 juta layanan per hari, BPJS Kesehatan didukung oleh ekosistem yang luas, mencakup 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.194 rumah sakit rujukan yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.
Tidak sekadar memberikan akses pengobatan, program JKN juga menjadi motor penggerak ekonomi. Kajian LPEM FEB UI menunjukkan bahwa JKN berkontribusi sebesar Rp129 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menciptakan lapangan kerja bagi 3,5 juta orang. Selain itu, program ini dinilai krusial dalam melindungi masyarakat dari potensi kemiskinan ekstrem yang dipicu oleh besarnya biaya pengobatan medis.
Dari aspek tata kelola keuangan, BPJS Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp30,04 triliun dan kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya. Kendati demikian, tantangan pembiayaan masih membayangi, terutama dengan alokasi Rp191,3 triliun untuk layanan kesehatan, di mana lebih dari seperempatnya terserap untuk penanganan penyakit katastropik.
Menanggapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan strategi promotif dan preventif guna menekan laju prevalensi penyakit berat. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan program demi mewujudkan visi sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.