Proses hukum terkait hak asuh anak yang melibatkan presenter kondang Ruben Onsu kini memasuki babak krusial. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben menegaskan bahwa tahapan mediasi di pengadilan akan menjadi penentu arah kelanjutan gugatan tersebut, terutama terkait penyelesaian masalah jadwal pertemuan anak yang dinilai belum terlaksana secara optimal.

Minola menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan ketetapan hukum yang lebih kuat dibandingkan kesepakatan sebelumnya melalui Akta Notaris nomor 39, yang dianggap tidak berjalan efektif di lapangan. Pihak Ruben berharap pengadilan dapat mengeluarkan produk hukum sah yang mampu menjadi acuan pasti bagi kedua belah pihak.

Lebih lanjut, pihak Ruben Onsu menyatakan keterbukaan untuk menempuh jalan damai. Jika dalam proses mediasi nantinya ditemukan titik temu yang memuaskan dan dituangkan dalam proposal kesepakatan yang dikukuhkan oleh majelis hakim, bukan tidak mungkin gugatan tersebut akan dicabut.

Terkait teknis persidangan perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli mendatang, pihak kuasa hukum belum dapat memastikan kehadiran kliennya. Minola mengaku pihaknya perlu melakukan diskusi internal terlebih dahulu dengan Ruben Onsu untuk menentukan langkah strategis selanjutnya setelah pertemuan tatap muka dilakukan.