Pemerintah Kota Makassar tengah berupaya keras mencari solusi inovatif guna menekan volume sampah di wilayahnya. Upaya ini dilakukan sebagai langkah krusial dalam transisi sistem pengelolaan sampah, sekaligus memenuhi target penghentian metode pembuangan akhir open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Helmy Budiman, melakukan kunjungan kerja ke PT Enviro Mas Sejahtera di Denpasar, Bali, pada Minggu (5/7/2026). Dalam kunjungan itu, mereka meninjau langsung teknologi SOMYA Digester, sebuah inovasi pengolah sampah organik yang diklaim mampu memangkas waktu komposting dari berbulan-bulan menjadi hanya empat hingga delapan jam.
Teknologi ini bekerja secara efisien dengan kemampuan mereduksi volume sampah hingga 90 persen. Dengan kata lain, setiap 100 kilogram sampah organik yang dimasukkan hanya akan menyisakan sekitar 10 kilogram residu kompos. Keunggulan utama mesin ini terletak pada metode pengolahannya yang tidak menggunakan sistem pembakaran, sehingga tidak menimbulkan emisi karbon berbahaya maupun bau menyengat seperti gas metana atau hidrogen sulfida.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menekankan urgensi adopsi teknologi ini mengingat sampah organik mendominasi sekitar 56 hingga 60 persen dari total timbulan sampah di Makassar. "Kami sedang dalam fase darurat sampah. Penutupan open dumping ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Agustus ini, sehingga sampah organik ke depannya harus diolah sejak dari sumbernya," jelas Helmy.
Di sisi lain, pengembang teknologi SOMYA Digester, Agung Ngurah Panji Astika, menambahkan bahwa mesin ini dirancang dengan fleksibilitas tinggi. Berkat ukurannya yang ringkas, alat ini tidak memerlukan lahan luas dan dapat ditempatkan di berbagai lokasi strategis seperti rumah sakit, hotel, hingga kawasan komersial lainnya. Pengoperasiannya pun dibuat praktis melalui antarmuka layar sentuh berbasis Human Machine Interface (HMI).
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa langkah ini merupakan ikhtisar pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan. "Kami terus membuka ruang belajar untuk mengadopsi praktik terbaik agar pengelolaan sampah di Makassar tidak lagi bergantung pada sistem konvensional yang tidak ramah lingkungan," pungkasnya.