Badan Geologi secara resmi telah meningkatkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemantauan intensif menunjukkan adanya eskalasi aktivitas vulkanik yang cukup signifikan di gunung api yang terletak di perairan Selat Sunda tersebut.
Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kenaikan status ini didasarkan pada data instrumental dan visual terkini. Hasil pengamatan mendeteksi adanya peningkatan frekuensi gempa vulkanik, deformasi tubuh gunung, hingga data tiltmeter yang menunjukkan inflasi atau penumpukan tekanan magma di bagian dangkal. Fenomena ini menjadi indikator kuat bahwa terdapat suplai magma yang terus bergerak menuju permukaan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya erupsi dan lontaran material pijar, otoritas terkait mengeluarkan larangan tegas bagi masyarakat, nelayan, serta wisatawan untuk tidak mendekati area kawah aktif dalam radius 5 kilometer. Protokol keamanan ini diterapkan demi meminimalisir risiko yang mengancam keselamatan jiwa di sekitar zona berbahaya tersebut.
Merespons situasi ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait kini telah diminta untuk mengaktifkan rencana kontinjensi serta memperkuat koordinasi mitigasi bencana. Meskipun demikian, masyarakat di wilayah pesisir Selat Sunda diimbau untuk tetap tenang, tidak termakan isu yang tidak jelas sumbernya, dan senantiasa mengikuti arahan resmi dari petugas pemantau gunung api.
Hingga saat ini, Badan Geologi terus melakukan pemantauan selama 24 jam penuh melalui jaringan seismik dan pemantauan visual. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap perkembangan aktivitas vulkanik dapat terdeteksi sejak dini guna memberikan peringatan yang cepat dan akurat kepada publik.