Situasi keamanan di Ankara, Turki, dilaporkan memanas setelah pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap lebih dari 100 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak kehadiran aliansi NATO. Aksi longmars yang dimotori oleh Partai Komunis Turki (TKP) ini digelar sebagai bentuk protes menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO yang dijadwalkan berlangsung di ibu kota tersebut pada pekan mendatang.
Berdasarkan keterangan resmi TKP, insiden penangkapan massal terjadi saat kelompok tersebut mencoba memusatkan massa di Alun-Alun Kizilay. Aparat kepolisian antihuru-hara yang disiagakan dengan ketat langsung melakukan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan setelah para demonstran meneriakkan slogan perlawanan terhadap aliansi tersebut.
Pemerintah Turki sendiri telah memberlakukan pembatasan aktivitas publik yang sangat ketat di seluruh ibu kota selama masa persiapan KTT, termasuk melarang segala bentuk demonstrasi dan membarikade sejumlah akses jalan protokol. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan bagi delegasi dari 32 negara anggota yang akan menghadiri forum tersebut.
Kendati suasana di Ankara diwarnai gesekan fisik, aksi serupa yang terjadi di Istanbul dilaporkan berlangsung kondusif. Sekretaris Jenderal TKP, Kemal Okuyan, dalam orasinya di Istanbul menegaskan bahwa aksi serentak ini merupakan bentuk penolakan ideologis terhadap keberadaan NATO di wilayah Turki.
Di sisi lain, kebijakan keras pemerintah menuai kritik tajam dari berbagai elemen oposisi. Tokoh dari Partai DEM dan Partai CHP mengecam langkah otoritas keamanan yang dianggap telah membungkam hak berpendapat warga dengan dalih pengamanan KTT. Namun, pihak kejaksaan menegaskan bahwa operasi penegakan hukum tersebut merupakan upaya preventif terhadap aktivitas kelompok radikal yang tidak berkaitan dengan agenda diplomatik internasional.