Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Tegal Bersatu (Ratu) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda, pada Jumat pagi, 3 Juli 2026. Aksi ini menarik perhatian publik di tengah diskursus hangat mengenai rencana pembukaan tempat hiburan malam di Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana.
Hadi Santoso, selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa kehadiran kelompoknya bukan ditujukan sebagai aksi tandingan terhadap pihak-pihak yang menolak kehadiran investor. Ia menyatakan bahwa fokus utama massa adalah memberikan dukungan konkret terhadap iklim investasi jangka panjang yang dinilai esensial bagi pembangunan Kota Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta aksi tidak hanya berorasi, tetapi juga memanjatkan doa bersama melalui istighotsah. Hadi menambahkan bahwa masuknya modal ke wilayah Tegal merupakan kunci strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru, yang pada gilirannya akan mendongkrak kesejahteraan warga serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Senada dengan Hadi, koordinator aksi lainnya, Dodi Imron, menyatakan komitmen kelompoknya untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Tegal dalam mewujudkan visi daerah sebagai pusat kota yang maju, aman, dan nyaman. Pihaknya berharap pemerintah tetap konsisten menjaga ruang investasi yang berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Aksi yang berlangsung di tengah dinamika penolakan investasi hiburan malam tersebut berjalan dengan tertib. Aparat kepolisian setempat melakukan pengawalan ketat di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif sepanjang rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung.