Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang resmi mengeluarkan imbauan kewaspadaan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Saat ini, status gunung api tersebut telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pandeglang, Acep Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari aparatur kecamatan hingga pemerintah desa, untuk menyebarluaskan peringatan dini ini kepada masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif guna meminimalisir risiko yang mungkin ditimbulkan akibat peningkatan erupsi.
Meskipun status gunung telah naik, Acep memastikan bahwa kondisi di kawasan pesisir Pandeglang masih terpantau aman dan kondusif. Aktivitas ekonomi masyarakat di pasar-pasar tradisional, serta pelayanan publik di puskesmas dan rumah sakit, dilaporkan tetap berjalan seperti sedia kala tanpa gangguan berarti.
Sebagai langkah pengamanan krusial, BPBD melarang nelayan, wisatawan, maupun warga setempat untuk beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau. Pembatasan ini diberlakukan demi menghindari bahaya lontaran material bebatuan pijar dari aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Di sisi lain, warga lokal seperti di wilayah Labuan mengaku tetap tenang meski tetap meningkatkan kehati-hatian. Pengalaman traumatik atas peristiwa tsunami pada tahun 2018 lalu menjadi pengingat bagi warga setempat untuk senantiasa memantau perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan tetap siaga menghadapi dinamika alam di Selat Sunda.