Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa bakti drg. Emma Rahmi Aryani, MM., yang telah resmi memasuki masa purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung sejak Selasa (30/6/2026).

Untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan stabilitas birokrasi di instansi tersebut, Wali Kota Yogyakarta menunjuk dr. Lana Unwanah, MKM., untuk mengemban amanah baru ini. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Yogyakarta Nomor 016/SP/BKPSDM/2026 yang diterbitkan pada 30 Juni 2026.

Sebelum menerima mandat sebagai Plt, dr. Lana Unwanah menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, serta Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan pada dinas yang sama. Berdasarkan surat perintah tersebut, ia kini mengemban tanggung jawab ganda, yakni menjalankan tugas pokok di bidang yang dipimpinnya sekaligus memimpin Dinas Kesehatan sebagai pelaksana tugas mulai 1 Juli 2026.

Pergantian ini menandai berakhirnya masa jabatan drg. Emma Rahmi Aryani yang telah menyelesaikan pengabdiannya. Penunjukan Plt ini diharapkan dapat memastikan seluruh program kesehatan masyarakat dan sistem informasi kesehatan di Kota Yogyakarta tetap berjalan optimal tanpa hambatan transisi kepemimpinan.