Proses penyelesaian urusan hak asuh anak antara pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kini dipastikan akan berlangsung melalui jalur pengadilan. Sebelumnya, kedua belah pihak sempat merencanakan pertemuan informal untuk membahas pembagian waktu pengasuhan anak secara kekeluargaan.

Namun, setelah gugatan resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan jadwal sidang perdana ditetapkan, tim kuasa hukum Sarwendah menyarankan agar agenda pertemuan tersebut ditiadakan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang menyatakan bahwa seluruh poin diskusi yang sedianya dibahas di luar persidangan kini dialihkan ke ruang mediasi.

Minola menegaskan bahwa pihaknya kini menaruh harapan besar pada proses mediasi yang akan diawasi oleh mediator resmi di pengadilan. Langkah ini dianggap krusial guna memastikan adanya kepastian hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak, sehingga hak-hak anak tetap terlindungi secara optimal tanpa ada potensi pengabaian di masa depan.

Kehadiran hakim mediator nantinya diharapkan mampu menengahi perundingan agar mencapai kesepakatan yang adil bagi Ruben maupun Sarwendah. Adapun persidangan perdana dengan agenda mediasi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2026 mendatang.