PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi merampungkan proses penyederhanaan atau streamlining terhadap 10 entitas anak perusahaan hingga paruh pertama tahun 2026. Aksi korporasi ini merupakan bentuk nyata dukungan perusahaan terhadap kebijakan efisiensi BUMN yang digariskan oleh Danantara Asset Management serta Badan Pengelola BUMN.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa penataan ulang portofolio bisnis menjadi pilar krusial dalam peta jalan transformasi 'TLKM 30'. Strategi ini mencakup upaya harmonisasi unit usaha yang tumpang tindih serta pelepasan aset non-inti untuk menciptakan struktur grup yang lebih ramping dan efisien.

Penataan portofolio dilakukan melalui tiga mekanisme utama, yakni divestasi, penggabungan usaha (merger), serta likuidasi entitas yang tidak lagi relevan. Hingga akhir Juni 2026, tercatat dua entitas telah dilepas melalui skema divestasi, dua entitas lainnya melalui penggabungan vertikal, serta enam entitas dalam proses likuidasi.

Melalui transformasi ini, Telkom memantapkan posisi sebagai strategic holding (HoldCo) yang berfokus pada tata kelola dan penciptaan sinergi, sementara kegiatan operasional (OpCo) dioptimalkan pada segmen B2C, B2B infrastruktur, ICT, serta bisnis internasional. Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan tetap lincah dalam merespons dinamika industri digital yang berkembang pesat.

Seno menegaskan bahwa keberanian menata ulang organisasi adalah kunci untuk mengalokasikan investasi secara lebih tepat sasaran. Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom optimistis dapat membangun fondasi bisnis yang lebih sehat, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi para pemangku kepentingan.