PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi melakukan langkah strategis melalui pengalihan dua aset unit bisnis perhotelannya kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Nilai transaksi tersebut tercatat mencapai Rp546,5 miliar, yang melibatkan Park Hotel Jakarta dan Prime Park Hotel & Convention Lombok.

Skema transaksi ini dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru Seri C oleh PT Hotel Indonesia Natour kepada PTPP. Saham tersebut nantinya akan diambil alih oleh InJourney, sebagai bagian dari rangkaian restrukturisasi aset yang terintegrasi di lingkungan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, langkah ini diambil untuk memastikan realisasi nilai investasi melalui skema inbreng atau penyetoran modal berupa aset. Manajemen PTPP menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi portofolio perusahaan agar lebih efisien dan terfokus pada lini bisnis inti, yakni jasa konstruksi serta Engineering, Procurement, and Construction (EPC).

Dengan melepaskan aset yang tidak bersinggungan langsung dengan bisnis utama, PTPP berupaya menciptakan struktur korporasi yang lebih ramping dan kompetitif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan serta memberikan kepastian pengelolaan aset bagi perusahaan.

Mengingat PTPP dan PT Hotel Indonesia Natour berada di bawah kendali pemegang saham pengendali yang sama, yakni pemerintah, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Meski demikian, pihak perseroan memastikan seluruh proses telah memenuhi kaidah regulasi dan prosedur tata kelola perusahaan yang berlaku.