Langkah hukum yang diambil Ruben Onsu terkait gugatan hak asuh anak rupanya disambut positif oleh pihak Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menilai bahwa penyelesaian melalui jalur pengadilan jauh lebih konstruktif dibandingkan harus terus berdebat di ruang publik yang hanya akan memicu spekulasi negatif.
Meskipun pihak Sarwendah mengaku belum menerima surat resmi dari pengadilan, mereka menegaskan tidak merasa tertekan atas perkembangan situasi ini. Justru, momen persidangan dianggap sebagai kesempatan emas untuk meluruskan segala polemik yang selama ini beredar dengan menyertakan bukti serta saksi yang valid di hadapan majelis hakim.
Chris Sam Siwu mengisyaratkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai poin krusial dan saksi kunci yang selama ini belum pernah diungkap ke ranah publik. Pihaknya meyakini bahwa fakta-fakta hukum tersebut akan membuat duduk perkara persoalan rumah tangga mereka menjadi lebih terang benderang bagi pihak pengadilan.
Sebagai konsekuensi dari proses hukum ini, rencana pertemuan privat yang sempat dijadwalkan pihak Sarwendah pada 11 Juli 2026 mendatang resmi dibatalkan. Pihak Sarwendah memutuskan untuk menghormati alur hukum dan memilih fokus mengikuti tahapan mediasi yang nantinya akan difasilitasi oleh pengadilan.
Sarwendah kini menaruh kepercayaan penuh kepada majelis hakim untuk mengambil keputusan yang paling bijaksana. Harapannya, hasil akhir dari persidangan nanti dapat berfokus pada kepentingan terbaik anak-anak tanpa adanya campur tangan opini liar dari media sosial.