Menghadapi meningkatnya ancaman pangan tidak aman, para ahli dan pemangku kepentingan mendesak adanya perombakan sistem manajemen pangan yang lebih holistik. Pendekatan kini difokuskan pada pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir—mulai dari tahap produksi hingga ke tangan konsumen—dengan memanfaatkan teknologi ketertelusuran serta penegakan hukum yang lebih represif.

Data dari Kementerian Keamanan Publik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam enam bulan pertama tahun 2026, tercatat 5.992 pelanggaran hukum terkait pangan, sebuah lonjakan tajam sebesar 102% dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya. Kasus-kasus yang ditangani pun kini semakin kompleks, melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah hukum, periklanan digital, hingga transaksi elektronik untuk mendistribusikan produk ilegal.

Kolonel Tran Viet Phuong dari Departemen Pencegahan dan Pengendalian Kejahatan Lingkungan Hidup menyoroti bahwa pelanggaran yang ditemukan di pasar hanyalah "puncak gunung es". Di balik setiap produk ilegal, terdapat ekosistem penipuan yang mencakup manipulasi dokumen kualitas, bahan baku berbahaya, hingga distribusi yang menyamar melalui platform e-commerce dan gudang penyimpanan tertutup.

Dari sisi medis, tantangan keamanan pangan juga mencakup risiko laten akibat penambahan bahan kimia secara sengaja. Dr. Nguyen Trung Nguyen dari Pusat Pengendalian Racun RS Bach Mai memperingatkan bahwa banyak bahan kimia berbahaya yang terakumulasi di dalam tubuh konsumen dalam jangka panjang, memicu penyakit kronis. Selain itu, ancaman dari makanan ultra-olahan yang tinggi kandungan gula dan lemak tetap menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat jangka panjang.

Sebagai respon, Kementerian Kesehatan saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Keamanan Pangan. Perubahan fundamental ini akan menggeser paradigma dari pengawasan berbasis tahapan menjadi sistem manajemen berbasis risiko yang terintegrasi secara nasional. Inovasi seperti sistem basis data digital dan penguatan pengawasan di titik-titik distribusi utama, seperti pasar grosir dan platform perdagangan daring, diharapkan menjadi benteng baru dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan integritas pasar pangan nasional.