Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberikan mandat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjajaki dan mengimplementasikan kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura. Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataan pers bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

Dalam keterangan resminya, Presiden Prabowo menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kerja sama strategis antara kedua negara, yang tidak terbatas pada sektor energi saja, namun juga mencakup ekonomi digital, perdagangan, serta penguatan ekosistem keamanan siber. Kolaborasi ini disebut telah melalui serangkaian diskusi panjang yang membuahkan hasil konkret bagi kedua pihak.

Menanggapi arahan tersebut, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan langkah dengan sektor swasta untuk merealisasikan proyek jangka panjang ini. Rosan menambahkan bahwa inisiatif ini akan melibatkan perusahaan energi asal Singapura, yakni Keppel dan Sembcorp, sebagai mitra strategis dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan.

Rosan menegaskan bahwa kesepakatan ini dirancang dengan prinsip saling menguntungkan atau 'win-win solution'. Meskipun pembicaraan mengenai ekspor listrik ini telah diupayakan selama empat tahun terakhir, mandat langsung dari Presiden menjadi pendorong utama agar rencana investasi tersebut segera dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.