Aparat Kepolisian Resor Mesuji akhirnya berhasil meringkus empat orang terduga pelaku pembantaian seekor satwa tapir yang videonya sempat menggemparkan jagat maya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku yang diamankan berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MP (43). Dalam operasi penangkapan ini, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti krusial berupa potongan daging satwa yang dilindungi tersebut, satu pucuk tombak, serta golok yang diduga digunakan dalam aksi penyembelihan.

Lebih lanjut, AKBP Firdaus menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang turut terekam dalam video viral tersebut. Tim kepolisian dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak para buronan agar dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Peristiwa ini bermula ketika seekor tapir terlihat melintas di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji. Satwa langka tersebut diduga keluar dari habitat aslinya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya telah dipotong-potong oleh pelaku yang kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.