Jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan empat terduga pelaku pembunuhan seekor satwa langka tapir yang videonya sempat menghebohkan masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lampung. Operasi penangkapan tersebut dilakukan petugas pada Jumat dini hari (3/7/2026).

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa empat orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MP (43). Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatan mereka dalam aksi perburuan tersebut, di antaranya potongan daging satwa, sebilah golok, serta satu pucuk tombak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan. AKBP Firdaus menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu dua orang pelaku lainnya yang juga terekam dalam video amatir saat peristiwa penyembelihan berlangsung. Saat ini, identitas keduanya telah dikantongi dan mereka telah ditetapkan sebagai buron.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respon cepat aparat terhadap aksi perburuan satwa dilindungi yang memicu keresahan publik. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.