Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi melakukan kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan kesehatan bagi para warga binaan. Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di sela-sela apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menekankan bahwa kebijakan ini merupakan manifestasi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Menurutnya, status hukum seseorang tidak boleh menghalangi hak fundamental untuk memperoleh penanganan medis yang memadai.
"Mereka adalah warga yang sedang menghadapi permasalahan, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan kondisi kesehatan mereka," ujar Bupati Abdusy Syakur Amin. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara inklusif dan manusiawi sebagai bagian dari proses pembinaan yang lebih komprehensif.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk segera mengambil langkah nyata di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan program pencegahan, pengobatan, serta edukasi pola hidup sehat di lingkungan Lapas, sehingga derajat kesehatan warga binaan dapat terjamin selama masa pembinaan berlangsung.