Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengklarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menerpa TikTok-Tokopedia. Dalam keterangannya, Dasco menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemberhentian sepihak, melainkan proses penataan organisasi yang melibatkan sekitar 200 karyawan yang secara sukarela memilih paket kompensasi.

Penjelasan ini disampaikan pasca pertemuan pihak manajemen TikTok-Tokopedia dengan DPR RI di Senayan. Menurut Dasco, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari integrasi pasca akuisisi Tokopedia oleh TikTok Group. Sebagian dari karyawan yang mengambil kompensasi telah memutuskan untuk berkarier di tempat lain, sementara sisanya dialihkan ke unit usaha lain di bawah naungan grup perusahaan.

Presiden Direktur PT Tokopedia, Stephanie Susilo, memperkuat pernyataan tersebut dengan membantah adanya isu PHK masif yang sempat santer diperbincangkan di media sosial. Ia menjelaskan bahwa perusahaan saat ini lebih mengedepankan program mobilitas internal. Bahkan, perusahaan tengah membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi baru di Indonesia sebagai wujud komitmen mereka terhadap pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi atas skema penataan tenaga kerja yang dilakukan oleh TikTok-Tokopedia. Ia menilai langkah tersebut, termasuk dibukanya lowongan kerja baru, menjadi indikator positif bahwa perusahaan tetap berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digitalnya di Indonesia secara berkelanjutan.