Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas di daerah. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Langkat pada Jumat (3/7/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang turut terjaring, maupun nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga keterangan ini disampaikan, pihak-pihak yang terjaring dalam OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Lembaga pengawas tindak pidana korupsi tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Detail mengenai perkara hukum yang melatarbelakangi penangkapan ini masih menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK. Publik kini menanti transparansi lebih lanjut terkait pengembangan kasus yang menyeret kepala daerah di Sumatera Utara tersebut.