Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin, dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Selain sang kepala daerah, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat daerah hingga lima pihak swasta. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, pihak-pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK guna mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan rasuah ini.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, lembaga tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung dilakukan.