Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah. Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis (2/7/2026) malam tersebut, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.

Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (3/7/2026). Meski membenarkan adanya proses hukum terhadap sang kepala daerah, pihak KPK saat ini masih belum memberikan perincian lebih lanjut terkait konstruksi kasus maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Hingga saat ini, otoritas terkait juga belum membeberkan detail jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Masyarakat menantikan keterangan resmi lanjutan dari KPK mengenai status hukum dan perkembangan penyidikan yang tengah berjalan terhadap Syah Afandin.