Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan usulan strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji. Ia mendorong pemerintah agar segera menetapkan status istitha'ah atau kemampuan kesehatan calon jamaah haji jauh hari sebelum keberangkatan, disertai dengan program pendampingan medis berkelanjutan selama satu tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan dalam pembukaan Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan setiap calon jamaah mendapatkan perhatian kesehatan yang layak sejak awal penetapan.
Lebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa pendampingan yang intensif bertujuan untuk meminimalisir kekecewaan jamaah yang kerap terjadi ketika mereka baru dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan tepat menjelang hari keberangkatan. Dengan sistem pemantauan sedini mungkin, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh proses pemeriksaan yang mendadak.
Politisi tersebut menambahkan, jika calon jamaah telah diberikan fasilitas perawatan dan pembinaan kesehatan secara optimal selama satu tahun namun tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka hasil tersebut akan lebih mudah diterima oleh pihak bersangkutan sebagai bagian dari ketetapan takdir. Pendekatan proaktif ini dinilai lebih manusiawi dibandingkan membiarkan jamaah menghadapi ketidakpastian status hingga menit terakhir.