Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi XII DPR RI dengan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026), berlangsung alot. Ketegangan dipicu oleh ketidakpuasan anggota dewan terhadap penjelasan otoritas PLN mengenai rentetan pemadaman listrik bergilir yang sempat melanda Pulau Jawa dan Sumatera.

Dalam paparannya, Darmawan mengklaim bahwa kondisi sistem kelistrikan di Jawa telah stabil sejak 21 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa PLN tengah menjalankan peta jalan penguatan keandalan, termasuk penambahan pasokan batu bara sebesar 1,8 juta ton pada Juli ini, serta proyeksi peningkatan kapasitas daya mampu pasok sebesar 5 gigawatt guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Namun, penjelasan tersebut memicu reaksi keras dari anggota Komisi XII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian. Ia melayangkan interupsi berkali-kali untuk menuntut jawaban spesifik mengenai akar penyebab terjadinya pemadaman listrik yang meresahkan masyarakat. Ramson merasa kesal karena merasa permintaannya untuk berbicara terus-menerus diabaikan oleh pimpinan rapat.

Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, yang memimpin jalannya sidang, sempat menegur prosedur interupsi tersebut. Ia menekankan bahwa setiap interupsi harus dilakukan melalui izin pimpinan terlebih dahulu agar alur rapat tetap kondusif. Ramson yang merasa telah mencoba melakukan interupsi sebanyak lima kali akhirnya meluapkan kekesalannya di hadapan forum, yang menandai puncak ketegangan dalam rapat tersebut.