Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dilaporkan terus meluas hingga mencapai area seluas 15 hektar. Kondisi cuaca panas yang ekstrem serta embusan angin kencang menjadi faktor utama sulitnya petugas memadamkan api yang telah berkobar sejak Selasa (30/6) lalu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerjunkan dua helikopter water bombing jenis MI-8AMT dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter untuk membantu proses pemadaman. Langkah ini diambil karena medan tumpukan sampah yang sulit dijangkau melalui jalur darat, meski petugas di lapangan tetap menggunakan ekskavator untuk mengurai titik api di dalam timbunan sampah.

Dampak lingkungan dari peristiwa ini mulai mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 154 warga, termasuk balita dan ibu hamil, telah mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap pekat. Pihak medis telah mengevakuasi warga yang rentan ke rumah sakit dan mendirikan posko kesehatan yang beroperasi selama 24 jam penuh di lokasi terdampak.

Mengingat api belum sepenuhnya terkendali setelah lebih dari 24 jam, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat. Penetapan ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi antarlembaga serta mempercepat penanganan bencana di lapangan.

Seluruh puskesmas di wilayah Kecamatan Mauk, Rajeg, dan Sukadiri kini telah disiagakan dengan pasokan masker tambahan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan segera menjauh dari area yang terpapar asap demi menghindari risiko kesehatan yang lebih buruk.