Aksi seorang pria berinisial TH di sebuah hotel kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan meninggalkan teman kencannya tanpa menyelesaikan pembayaran hotel. Tidak hanya kabur dari kewajiban finansial, pelaku juga diduga membawa serta ponsel milik teman wanitanya yang sebelumnya diletakkan di bagasi motor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa peristiwa yang terjadi pada 4 Maret 2026 tersebut memang melibatkan pelaku yang identitasnya kini telah terverifikasi melalui video yang sempat beredar. Berdasarkan keterangan resmi, pelaku dan korban berinisial NL diketahui saling mengenal melalui aplikasi kencan daring sekitar lima bulan lalu sebelum memutuskan untuk bertemu.
Kronologi kejadian bermula saat TH menjemput NL di kawasan Padasuka dan menuju lokasi penginapan pada pukul 19.30 WIB. Setelah melakukan aktivitas seksual, konflik internal muncul di antara keduanya karena perbedaan keinginan waktu kepulangan. Puncaknya, pelaku meninggalkan hotel secara sepihak sekitar pukul 21.00 WIB tanpa berkomunikasi lebih lanjut dengan korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh TH. Keterangan dari pihak berwenang menegaskan bahwa pasca-kejadian tersebut, pelaku telah memutus kontak dengan korban dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tindakan tidak menyenangkan tersebut.