Pasar logam mulia menunjukkan pergerakan positif pada penutupan pekan ini. PT Aneka Tambang (Antam) mencatatkan lonjakan harga beli kembali atau buyback emas sebesar Rp 55.000, sehingga kini bertengger di posisi Rp 2.400.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para investor yang berniat melakukan pencairan aset. Perlu diingat, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali yang melebihi nilai Rp 10.000.000 akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nominal transaksi.

Untuk harga beli emas batangan sendiri, variasi ukuran tetap tersedia sesuai kebutuhan pasar. Saat ini, emas dengan ukuran terkecil 0,5 gram dipasarkan dengan harga Rp 1.375.500, sementara untuk satuan 1 gram ditetapkan sebesar Rp 2.651.000. Bagi investor dengan skala kepemilikan lebih besar, ukuran 1 kilogram (1.000 gram) kini dibanderol seharga Rp 2.591.600.000.

Fluktuasi harga emas dalam sepekan terakhir tercatat berada pada rentang Rp 2.625.000 hingga Rp 2.660.000 per gram. Stabilitas harga ini dipantau ketat oleh pelaku pasar yang mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang di tengah dinamika ekonomi terkini.