Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan peninjauan kembali terhadap izin operasional tempat hiburan malam Helen’s Night Mart. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan yang sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menekankan bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak sepatutnya hanya terpaku pada legalitas formal maupun target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baginya, harmonisasi antara kebijakan investasi dengan kearifan lokal serta kondisi sosial masyarakat jauh lebih krusial untuk diperhatikan.
Sorotan utama fraksi tertuju pada lokasi operasional hiburan malam yang dinilai terlalu berdekatan dengan pusat aktivitas religius, seperti masjid, madrasah, dan pondok pesantren. Ghoni berpendapat bahwa pemerintah daerah harus memiliki kepekaan sosial lebih tinggi agar keberadaan dunia usaha tidak mencederai nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh warga Kota Tegal.
Lebih lanjut, Fraksi PKS menyoroti ketergantungan pemerintah pada sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Mereka menegaskan bahwa sistem digital tersebut seharusnya tidak menjadi acuan tunggal tanpa dibarengi dengan analisis dampak sosial (amdal sosial) yang mendalam di lapangan.
Menanggapi resistensi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk segera membuka dialog terbuka. Dialog ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga terdampak guna mencapai solusi yang saling menghormati, sehingga iklim investasi tetap terjaga tanpa mengorbankan ketertiban sosial.