Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara resmi memaparkan capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) tahun 2025 dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Bali. Sebagai instrumen yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025-2045, IIPP kini menjadi tolok ukur strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, menegaskan bahwa peran Kemenko Polkam dalam inisiatif ini bukan untuk melakukan intervensi, melainkan untuk menyelaraskan kebijakan. Langkah ini bertujuan agar partai politik dapat menjalankan fungsinya secara lebih berintegritas, baik dalam aspek prosedural maupun substansial guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), capaian nasional partai politik berada pada kategori "Berintegritas Sedang" dengan skor rata-rata 61,22. Dari lima dimensi yang dinilai, aspek keuangan partai menjadi titik paling krusial karena berada di kategori "Kurang Berintegritas" dengan perolehan skor hanya 44,5. Sebaliknya, aspek kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, dan rekrutmen menunjukkan performa yang relatif lebih baik dengan skor rata-rata di atas 60.

Dalam kesempatan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil mencatatkan nilai tertinggi dibandingkan tujuh partai politik lainnya yang duduk di parlemen. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi partai-partai lain untuk melakukan evaluasi diri, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana organisasi yang menjadi catatan rapor merah tahun ini.

Staf Ahli Gubernur Bali, Tjok Bagus Pemayun, turut menyoroti pentingnya hasil evaluasi ini sebagai cermin bagi partai politik. Menurutnya, integritas partai merupakan fondasi utama kepercayaan publik. Tanpa tata kelola yang transparan dan beretika, partai politik berisiko kehilangan legitimasi dan terjebak dalam praktik demokrasi yang bersifat seremonial belaka.

Penyusunan IIPP ini melibatkan kolaborasi antara akademisi, praktisi, serta instansi terkait seperti KPK dan Bappenas untuk memastikan objektivitas data. Kemenko Polkam menekankan bahwa hasil ini harus menjadi pijakan bagi partai politik untuk memperbaiki kelembagaan internal, sehingga mampu melahirkan kader pemimpin bangsa yang berkualitas dan berintegritas tinggi.